Rabu, 19 November 2025

Ia juga mengakui adanya dugaan pidana yang dilakukan kedua oknum anggotanya itu bersama seorang warga sipil.

”Jadi dugaannya tiga orang, yang terdiri atas dua anggota polisi dan seorang warga sipil,” terangnya.

Saat ini kedua oknum polisi tersebut telah menjani pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam. Selain itu, keduanya sudah dilakukan penempatan khusus atau ditahan selama 21 hari ke depan.

”Bila terbukti akan ditindak tegas dan tuntas,” tambahnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler