Sabtu, 25 Januari 2025

Murianews, Semarang – Peputaran uang kasus pemerasan pada junior Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Undip mencapai Rp 2 miliar. Namun, hingga kini polisi baru menyita Rp 97 juta.

Itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jateng Artanto, Senin (30/12/2024) di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Lantas, sisanya di mana? Terkait sisanya, Artanto mengatakan, itu nanti akan dibuktikan dalam persidangan.

’’Demikian hasil penyidikan. Itu pun (sisanya) nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Saat ini yang dapat dibuktikan hanya uang tunai tersebut,’’ sambung Artanto seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (31/12/2024).

Dalam kasus pemerasan PPDS Undip sendiri, Polda Jateng telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni TE, SM, dan Z. Saat ini pihaknya masih fokus pada tahap penyidikan terhadap ketiga tersangka itu.

Ketiga tersangka itu juga sudah dicekal agar tak bisa ke luar negeri. Dalam waktu dekat, ketiganya akan dipanggil untuk diperiksa.

Tiga Tersangka Segera Dipanggil...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler