Itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jateng Artanto, Senin (30/12/2024) di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Lantas, sisanya di mana? Terkait sisanya, Artanto mengatakan, itu nanti akan dibuktikan dalam persidangan.
’’Demikian hasil penyidikan. Itu pun (sisanya) nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Saat ini yang dapat dibuktikan hanya uang tunai tersebut,’’ sambung Artanto seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (31/12/2024).
Ketiga tersangka itu juga sudah dicekal agar tak bisa ke luar negeri. Dalam waktu dekat, ketiganya akan dipanggil untuk diperiksa.
Murianews, Semarang – Peputaran uang kasus pemerasan pada junior Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Undip mencapai Rp 2 miliar. Namun, hingga kini polisi baru menyita Rp 97 juta.
Itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jateng Artanto, Senin (30/12/2024) di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Lantas, sisanya di mana? Terkait sisanya, Artanto mengatakan, itu nanti akan dibuktikan dalam persidangan.
’’Demikian hasil penyidikan. Itu pun (sisanya) nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Saat ini yang dapat dibuktikan hanya uang tunai tersebut,’’ sambung Artanto seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (31/12/2024).
Dalam kasus pemerasan PPDS Undip sendiri, Polda Jateng telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni TE, SM, dan Z. Saat ini pihaknya masih fokus pada tahap penyidikan terhadap ketiga tersangka itu.
Ketiga tersangka itu juga sudah dicekal agar tak bisa ke luar negeri. Dalam waktu dekat, ketiganya akan dipanggil untuk diperiksa.
Tiga Tersangka Segera Dipanggil...
Sementara ini, pihaknya juga sudah memeriksa lebih dari 34 orang saksi dalam kasus pemerasan PPDS Undip. Untuk pemeriksaan ketiga tersangka, nantinya akan dilakukan pemanggilan.
’’Penyidik yang punya jadwal, kalau sudah, nanti ada surat pemanggilannya,’’ tutur Artanto.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengatakan ada catatan tertulis yang merupakan bukti yang mencatat perputaran uang Rp 2 miliar hasil pemerasan satu semester kepada junior PPDS Undip.
’’Barang bukti Rp 97 juta itu yang berhasil diamankan. Perputaran uang dalam satu semester, satu angkatan itu cukup banyak. Sekitar Rp 2 miliar, itu data yang tertulis di barang bukti,’’ kata Dwi di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).