Ketiga korban tersebut merupakan pengendara sepeda motor Honda. Saat ini kasus kecelakaan maut itu telah ditangani Polres Kebumen.
Saat kejadian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sempat masuk ke dalam parit sebelum akhirnya dievakuasi.
Korban meninggal tersebut diidentifikasi sebagai Fahri Ilham Romadhon (17), Iis Apriliyana (23), dan Achmad Azzam Romadhon (9).
Ketiganya merupakan warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, dan diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai kakak, adik, dan keponakan.
”Untuk pengendara atas nama Fahri dan pembonceng atas nama Iis hubungan kakak beradik, dan untuk pembonceng atas nama Achmad Azzam hubungan keponakan dari pengendara,” jelas AKP Edi.
Murianews, Kebumen – Kecelakaan maut yang melibatkan minibus Daihatsu Gran Max dan sebuah sepeda motor Honda Supra di Kebumen membuat tiga orang yang masih satu keluarga meninggal.
Ketiga korban tersebut merupakan pengendara sepeda motor Honda. Saat ini kasus kecelakaan maut itu telah ditangani Polres Kebumen.
Kasatlantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho menjelaskan kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Karangbolong-Buyan, tepatnya di area persawahan Desa Rogodono, Kabupaten Kebumen, Senin (12/5/2025) siang.
Saat kejadian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sempat masuk ke dalam parit sebelum akhirnya dievakuasi.
”Benar, korban tiga orang meninggal dunia yang masih punya hubungan keluarga meninggal,” kata AKP Edi Nugroho seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (13/5/2025).
Korban meninggal tersebut diidentifikasi sebagai Fahri Ilham Romadhon (17), Iis Apriliyana (23), dan Achmad Azzam Romadhon (9).
Ketiganya merupakan warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, dan diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai kakak, adik, dan keponakan.
”Untuk pengendara atas nama Fahri dan pembonceng atas nama Iis hubungan kakak beradik, dan untuk pembonceng atas nama Achmad Azzam hubungan keponakan dari pengendara,” jelas AKP Edi.
Pengemudi Dimintai Keterangan...
Sementara itu, pengemudi minibus Gran Max dengan nomor polisi R 1635 M diketahui bernama Dwi Wahyu Satrio (23), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.
AKP Edi menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika mobil Daihatsu Gran Max melaju dari arah selatan (Pantai Pecaron, Kecamatan Ayah) menuju utara (Banjarnegara).
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga lepas kendali dan masuk ke lajur kanan. Nahas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AA 5507 SM yang dikendarai korban, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
”Itu mobil kan dari Pantai Pecaron Kecamatan Ayah mau pulang ke Banjarnegara. Dari selatan nabrak motor yang melaju dari arah berlawanan dan kedua kendaraan tersebut masuk ke irigasi,” terang AKP Edi.
Setelah dievakuasi, ketiga korban meninggal dunia dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengemudi mobil Gran Max saat ini masih dimintai keterangan di kantor Satlantas Polres Kebumen guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kecelakaan.
”Korban MD (meninggal) di lokasi dan dipastikan kembali di RS PKU Muhammadiyah Gombong,” pungkas Kasatlantas.