Rabu, 19 November 2025

Murianews, DemakPolres Demak berhasil menindak 1.710 pelanggaran lalu lintas selama gelaran Operasi Patuh 2025 yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juni 2025.

Penindakan ini menunjukkan komitmen Polres Demak dalam meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di wilayahnya.

Plt Kasi Humas Polres Demak IPTU Said Nu'man Murod menjelaskan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan.

”Data menunjukkan bahwa melawan arus menjadi jenis pelanggaran terbanyak dengan 705 kasus. Disusul oleh berkendara di bawah umur 132 kasus,” katanya seperti dilansir dari laman Pemkab Demak, Selasa (29/7/2025)

Selain kedua pelanggaran tersebut, penggunaan helm tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) juga mendominasi. Totalnya mencapai 99 kasus.

”Kemudian ada penggunaan nomor polisi (nopol) tidak sesuai ketentuan 96 kasus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi 35 kasus,” paparnya.

Ia menambahkan, tercatat juga dua kasus boncengan lebih dari satu orang dan 1 kasus melanggar traffic light.

Sedangkan untuk pelanggar roda empat, total ada 33 kasus. Dengan rincian 15 penggunaan nopol tidak sesuai ketentuan, 14 tidak menggunakan sabuk pengaman, tiga melanggar rambu lalu lintas, dan satu kasus melebihi muatan.

Tujuh Pelanggaran...

IPTU Said menegaskan dalam Operasi Patuh Candi 2025 ini, Polres Demak secara tegas menindak tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.

”Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, hingga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,” terangnya.

Selain itu, petugas juga untuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, hingga pengemudi yang melebihi batas kecepatan

IPTU Said juga mengungkapkan karyawan dan pelajar mendominasi daftar pelanggar selama Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Demak.

Dirinya berharap, dengan berakhirnya Operasi Patuh ini tidak serta merta menurunkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

”Tujuannya adalah untuk mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan di Demak,” tandasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler