Dari total 11 hektare lahan, 5 hektare akan dialokasikan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL. Sementara sisanya akan digunakan untuk perluasan zona pembuangan dan fasilitas lainnya.
”Zona 4 sudah selesai (diuruk). Zona 3 kami perkirakan pada September ini selesai diuruk,” kata Arwita.
Pihaknya juga sedang mempersiapkan pembangunan sumur pantau dan instalasi gas metana. Adapun zona 1 dan 2 yang masih aktif akan diuruk sebagian dan dipadatkan untuk pengembangan ke depannya, seperti untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Murianews, Semarang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang telah menerima tambahan lahan seluas 11 hektare di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Jatibarang.
Lahan ini akan digunakan untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah lainnya.
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan kompensasi atas dampak pembangunan jalan tol Semarang–Demak terhadap Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanggungrejo.
Menurut Arwita, proses pengadaan lahan sudah melalui berbagai tahapan sesuai masterplan yang disusun oleh Bappeda Kota Semarang. Tahapan tersebut meliputi pengukuran, pemetaan oleh BPN, hingga penyusunan dokumen appraisal.
Saat ini, prosesnya sudah memasuki tahap negosiasi harga dan penandatanganan kesepakatan dengan pemilik lahan, dan pembayaran diharapkan dapat segera dilakukan.
”Lahan tersebut adalah kompensasi ganti lahan untuk infrastruktur. Kalau yang paling mendesak adalah lahan infrastruktur untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik,” jelas Arwita.
Dengan disiapkannya lahan ini, pemerintah daerah berharap saat tender PSEL dimenangkan oleh badan usaha, lahan sudah siap sesuai Peraturan Presiden.
Pengelolaan Sampah...
Dari total 11 hektare lahan, 5 hektare akan dialokasikan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL. Sementara sisanya akan digunakan untuk perluasan zona pembuangan dan fasilitas lainnya.
Selain itu, DLH Kota Semarang juga tengah mengejar target nol open dumping sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk itu, DLH menerapkan sistem sanitary landfill di zona 3 dan 4 TPA Jatibarang.
”Zona 4 sudah selesai (diuruk). Zona 3 kami perkirakan pada September ini selesai diuruk,” kata Arwita.
Pihaknya juga sedang mempersiapkan pembangunan sumur pantau dan instalasi gas metana. Adapun zona 1 dan 2 yang masih aktif akan diuruk sebagian dan dipadatkan untuk pengembangan ke depannya, seperti untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).