Rabu, 19 November 2025

”Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah pemangkasan waktu perizinan menjadi maksimal 10 hari kerja, termasuk proses pemecahan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” terangnya

Ia pun berharap program FLPP hadir sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni.

Melalui skema ini, masyarakat dapat menikmati kemudahan seperti uang muka (down payment) ringan, pembebasan biaya premi asuransi, dan cicilan yang terjangkau.

Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, menambahkan bahwa pihaknya memberikan kemudahan uang muka mulai dari 1%.

Bahkan, cicilan bulanan bisa dimulai dari Rp 1 juta dengan bantuan subsidi uang muka sebesar Rp 4 juta. Skema ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat penyerapan program.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler