Murianews, Semarang – Video CCTV yang merekam aksi tawuran di wilayah Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang beredar di media sosial. Satu orang mengalami luka sabetan senjata tajam dalam peristiwa itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, dua orang telah ditangkap terkait kasus tersebut. Keduanya yakni Muhammad Rizky Aditya Purnomo dan Muhammad Arya Firmansyah.
Irwan mengatakan, kedua pelaku ditangkap Selasa (4/6/2024). Barang bukti yakni sebilah celurit turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
Ada dua tersangka lain yang turun terlibat. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran.
”Pelaku lainnya RMN dan RT masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujarnya seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (5/6/2024).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Sabtu (1/6/2024) pukul 03.57 WIB.
Kasus bermula dari adanya ajakan tawuran antara kelomppok asal Kebonharjo dan Kelompok Tambaklorok. Mereka bertemu di Jalan Kebonharjo Raya.
”Kemudian Korban (Kelompok Kebonharjo) dikejar oleh para tersangka. Selanjutnya Korban terjatuh kemudian disabet menggunakan celurit oleh tersangka,” jelas Irwan.
Video tawuran tersebut sempat viral di media sosial. Terlihat dalam video sekelompok orang membawa senjata tajam di sebuah jalan depan rumah warga dan ruko.
Kemudian salah satu kelompok mundur dan terlihat satu orang tersungkur di aspal. Orang tersebut kemudian dikeroyok menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibat insiden itu, korban yang diketahui berinisial FT mengalami luka sabetan senjata tajam di sejumlah badannya. Korban sempat mendapat perawatan kemudian melapor ke polisi.
”Atas kejadian pengeroyokan tersebut korban mengalami luka terkena sabetan senjata tajam atau celurit di bagian punggung sebelah kiri, dan bokong bagian kanan,” ujarnya.
Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun.



