Minggu, 16 Februari 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.

Tak hanya Mbak Ita, Alwin Basri, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng juga ikut kembali dipanggil KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para pemanggilan selanjutnya itu penyidik akan meminta klarifikasi keduanya terkait alat bukti yang disita dalam penggeledahan.

’’Kemungkinan besar masih ada (pemanggilan kembali), karena sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan, ada beberapa alat bukti yang sudah disita, yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan. Jadi masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi terhadap kedua orang tersebut, kita tunggu saja nanti,’’ kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024) seperti dikutip dari Antara.

Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan sejak mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang, Rabu (17/7/2024).

Saat itu, sejumlah lokasi yang digeledah para penyidik KPK, di antaranya, Kantor Wali Kota Semarang, Kantor Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Semarang, dan sejumlah kantor dinas di Pemkot Semarang.

Tessa menjelaskan, sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan itu masih dianalisa para penyidik KPK.

’’Masih dilakukan analisa oleh teman-teman penyidik, masih hal-hal yang bersifat prosedural, karena ini masih pemeriksaan-pemeriksaan awal. Jadi mungkin di pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya akan diklarifikasi dan ditanyakan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,’’ ujarnya.

Diketahui, Mbak Ita menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (1/8/2024). Ia diperiksa penyidik KPK sekitar 2,5 jam terkait dugaan korupsi lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang pada Rabu (17/7/2024). Pada saat itu, sejumlah instansi termasuk kantor Mbak Ita dan Alwin Basri digeledah KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, ad tiga kasus dugaan korupsi yang tengah disidik para penyidik KPK.

Ketiganya yakni, dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

Komentar

Terpopuler