Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Zulkifli Fahmi
Rabu, 14 Agustus 2024 19:47:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).
Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/104 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Semarang masa keanggotaan 2024-2029.
Pelantikan anggota dewan itu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dewan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Judi Prasetya yang diikuti semua anggota.
Kemudian, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dan Ketua PN Kota Semarang. Selanjutnya, penyematan pin, dan surat tugas untuk anggota DPRD Kota Semarang masa jabatan 2024-2029.
Dari sebanyak 50 anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029 itu, masih didominasi oleh wajah lama, yakni 31 orang, sedangkan 19 orang merupakan wajah baru.
Di kesempatan itu, Kadarlusman ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara. Penunjukan ini guna menjalankan fungsi DPRD, untuk nantinya akan menggelar rapat paripurna dan membentuk alat kelengkapan dewan.
’’Dalam waktu dekat kami pimpinan sementara segera membentuk alat kelengkapan dewan untuk memulai dari tugas di DPRD,’’ kata Kadarlusman seperti dikutip dari Antara.
Ia berharap, lima tahun ke depan, para wakil rakyat yang telah dilantik dapat menjalankan fungsi dewan yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap pelantikan anggota dewan baru tersebut menjadi awal untuk menjalankan fungsi legislatif dengan baik.
Menurutnya, anggota dewan sebagai kepanjangan tangan masyarakat harus bisa mengedepankan untuk kepentingan masyarakat, termasuk dalam penganggaran.
Selain itu, mereka diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara berkala dan proporsional terhadap LKPJ kepala daerah maupun kebijakan pemerintah daerah.



