Rabu, 19 November 2025

Murianews, SukoharjoSantri di Sukoharjo berinisial AKP (13) yang dilaporkan meninggal beberapa waktu lalu diketahui merupakan korban penganiayaan.

Kasus penganiayaan itu kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Pelaku, MG (15) pun segera disidang di PN Sukoharjo dengan pasal kekerasan pada anak.

Penganiayaan itu diketahui terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tindakan itu dilakukan oleh senior korban.

Dalam rilis kepolisian, penganiayaan itu bermula saat pelaku yang merupakan warga Wonogiri, Jawa Timur mencium bau rokok saat berjalan di lorong kamar santri.

Pelaku kemudian meminta rokok pada salah satu santri kelas VIII. Namun, permintaan itu tak dipenuhi karena yang dimintai tidak punya rokok.

Tak terpenuhinya permintaan itu membuat pelaku marah. Santri lain kemudian memberikannya rokok.

Meski sudah mendapatkan rokok, pelaku kembali marah pada korban, santri yang pertama dimintai keterangan. Pelaku pun tiba-tiba menyerang korban.

Korban ditendang dan dipukul hingga tak sadarkan diri. Nahas, korban akhirnya meninggal usai kejadian itu.

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler