Itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di sela Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam rangka Pilkada Damai 2024 di depan Kantor TMC Polresta Solo, Jateng.
Ia mengatakan deklarasi itu bertujuan guna mewujudkan Jateng zero knalpot brong untuk mendukung dan menyukseskan Pilkada 2024.
’’Pada deklarasi ini seluruh elemen masyarakat, parpol, komunitas, kpu, bawaslu, pemerintah, termasuk pelajar kami ajak bersama meningkatkan kesadaran dan menyosialisasikan kampanye damai,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2024).
Ia berharap, kejadian yang tak diinginkan saat Pilpres lalu tak kembali terjadi pada Pilkada kali ini.
’’Harapannya masyarakat bisa saling mengingatkan agar saat kampanye terbuka tidak pakai knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar,’’ katanya.
Murianews, Solo – Polda Jateng haramkan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama kampanye terbuka pada Pilkada Serentak 2024.
Itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di sela Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam rangka Pilkada Damai 2024 di depan Kantor TMC Polresta Solo, Jateng.
Ia mengatakan deklarasi itu bertujuan guna mewujudkan Jateng zero knalpot brong untuk mendukung dan menyukseskan Pilkada 2024.
’’Pada deklarasi ini seluruh elemen masyarakat, parpol, komunitas, kpu, bawaslu, pemerintah, termasuk pelajar kami ajak bersama meningkatkan kesadaran dan menyosialisasikan kampanye damai,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2024).
Ia berharap, kejadian yang tak diinginkan saat Pilpres lalu tak kembali terjadi pada Pilkada kali ini.
’’Harapannya masyarakat bisa saling mengingatkan agar saat kampanye terbuka tidak pakai knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar,’’ katanya.
Ia menjelaskan, dari sisi hukum, penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas maupun Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sedangkan dari aspek sosiologis akan menimbulkan trigger, terjadinya konflik antarkelompok. Dari sisi lingkungan menyebabkan polusi.
’’Oleh karena itu, mari sama-sama melakukan kampanye dengan damai, tanpa pakai knalpot brong,’’ katanya.
Di kesempatan itu, pihaknya meminta partai politik maupun tim sukses masing-masing pasangan calon agar memitigasi relawan masing-masing.
’’Di titik kumpul awal diingatkan agar yang pakai knalpot brong, tidak sesuai spek, yang tidak pakai helm agar diingatkan jangan ikut, agar minggir. Harapannya agar pemilu damai, aman, nyaman,’’ katanya.
Sementara itu, sampai dengan saat ini Polda Jateng sudah melakukan penyitaan kurang lebih 300.000 knalpot brong.
Pihaknya menyatakan, akan melakukan tindakan tegas terukur bila masih menemui knalpot brong di lapangan.
’’Tegas terukur artinya ditemukan secara kasat mata maka akan dilakukan, tapi ketika dilakukan dalam masa konvoi yang ramai maka polisi harus melihat psikologi masa tersebut, jangan sampai memancing terjadinya emosi atau konflik,’’ katanya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan penertiban dan pemusnahan knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan kampanye tetapi juga di kondisi normal.
Ia mengatakan selama satu tahun terakhir Polresta Surakarta sudah menyita sebanyak 2.000 knalpot brong.
’’Ini upaya preventif kami menjaga ketertiban lalu lintas dan masyarakat bahwa upaya Polresta Surakarta bukan hanya momentum ini saja. Momentum ini hanya kami manfaatkan jelang kampanye terbuka,’’ katanya.