Minggu, 18 Mei 2025

Murianews, Solo – Polda Jateng haramkan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama kampanye terbuka pada Pilkada Serentak 2024.

Itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di sela Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam rangka Pilkada Damai 2024 di depan Kantor TMC Polresta Solo, Jateng.

Ia mengatakan deklarasi itu bertujuan guna mewujudkan Jateng zero knalpot brong untuk mendukung dan menyukseskan Pilkada 2024.

’’Pada deklarasi ini seluruh elemen masyarakat, parpol, komunitas, kpu, bawaslu, pemerintah, termasuk pelajar kami ajak bersama meningkatkan kesadaran dan menyosialisasikan kampanye damai,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2024).

Ia berharap, kejadian yang tak diinginkan saat Pilpres lalu tak kembali terjadi pada Pilkada kali ini.

’’Harapannya masyarakat bisa saling mengingatkan agar saat kampanye terbuka tidak pakai knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar,’’ katanya.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler