Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kendal – Naufal Dzul Faqar (21), pria asal Magelang pembunuh santriwati di Kendal, Jawa Tengah ternyata kerap mengencani wanita dan mengancam teman kencannya dengan pisau.

Fakta baru itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto dalam konferensi pers di Polres Kendal, Selasa (29/10/2024).

Rizky mengatakan, pelaku mengincar wanita untuk dikencaninya melalui aplikasi kencan OMI. Dari aplikasi itu, pelaku kemudian bertukar nomor WhatsApp.

’’Kami cek HP tersangka, di situ ada percakapan di WA (WhatsApp) antara tersangka dengan sejumlah perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi OMI. Percakapan itu terjadi sebelum kenal dengan korban,’’ katanya, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (30/10/2024).

Dalam percakapan di WA, ada sejumlah perempuan yang pernah diancam pelaku. Mereka pun takut dengan ulah tersangka yang kerap mengancam dengan pisau.

’’Bila keinginan tersangka untuk bersetubuh tidak dituruti, tersangka mengancam teman kencannya dengan pisau. Mau tidak mau karena mereka takut ya akhirnya menurutinya,’’ imbuh Rizky.

Hal serupa dilakukan tersangka pada santriwati Kendal. Karena korban tidak mau menuruti kemauan pelaku, akhirnya korban dibunuh lalu mayatnya diperkosa.

’’Ya kejadiannya sama dengan yang dialami korban yang dibunuh tersangka karena tidak mau diajak bersetubuh. Sudah dibunuh lalu diperkosa,’’ ujar Rizky.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, Naufal dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal 338, Pasal 365, dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, mayat santriwati itu ditemukan oleh warga sekitar di kebun Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, pada Kamis (17/10) lalu.

Mayat korban saat itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Selain dilucuti pakaian bawahnya, terdapat luka robek di leher kiri akibat digorok pelaku.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, Naufal ditangkap di Kendal antara Kamis (24/10) malam hingga Jumat (25/10) dini hari.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler