Diketahui, korban telah bekerja di Hong Kong sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia. Korban juga telah memperpanjang kontrak kerjanya.
Diberitakan sebelumnya, pekerja migran wanita asal Jawa Tengah ditemukan meninggal di Waterfall Bay Park, Hong Kong. Diduga, wanita tersebut menjadi korban pembunuhan.
Murianews, Solo – Seorang wanita pekerja migran asal Jateng menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, Senin (28/10/2024). Terduga pelaku kini telah ditahan kepolisian setempat.
Plt Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) I Ketut Suardana mengatakan, saat ini jenazah korban masih di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi.
Dikutip dari Antara, ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses kepulangan jenazah.
Ketut menjelaskan, jenazah baru bisa dipulangkan ketika seluruh prosedur yang dibutuhkan aparat hukum di Hong Kong telah selesai.
Pihaknya juga telah memberitahu keluarga korban terkait peristiwa itu melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong. Disebutkan korban meninggalkan seorang anak berusia lima tahun.
KPPMI juga telah mengunjungi rumah dan bertemu dengan keluarga korban di Jawa Tengah pada Jumat (1/11) lalu. Ketut pun menyampaikan belasungkawa mendalam ke keluarga korban.
Ketut berharap pelaku mendapat hukuman yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum di Hong Kong.
KPPMI juga mengatakan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan segera diserahkan kepada ahli waris atau keluarga, mengingat kepesertaan korban yang masih aktif.
Bekerja Sejak 2021
Diketahui, korban telah bekerja di Hong Kong sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia. Korban juga telah memperpanjang kontrak kerjanya.
Diberitakan sebelumnya, pekerja migran wanita asal Jawa Tengah ditemukan meninggal di Waterfall Bay Park, Hong Kong. Diduga, wanita tersebut menjadi korban pembunuhan.
Saat kejadian, terduga pelaku pembunuhan wanita 25 tahun itu sempat terpantau melalui CCTV. Tak lama setelahnya, pelaku ditangkap.