Minggu, 16 Februari 2025

Murianews, Semarang – Status kasus polisi diduga aniaya Darso (43), warga Kota Semarang, hingga meninggal naik ke tahap penyidikan, Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombas Artanto mengatakan, sebanyak 17 saksi yang dipanggil telah membeberkan kesaksiannya soal meninggalnya Darso, 29 Sepetember 2024 lalu.

Diduga, Darso meninggal karena dianiaya enam anggota polisi dari Polresta Yogyakarta. Para saksi tersebut meliputi keluarga, tetangga, pak RT hingga pihak rumah sakit.

”Hari ini status kasus oleh penyidik dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (15/1/2025).

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, baru-baru ini anak Darso juga dipanggil penyidik guna memberikan kesaksiannya. Dalam keterangannya, Anak Darso sempat mendengar ayaknya berteriak saat berjaga di rumah sakit.

”Malam hari jam 01.00 WIB dini hari, saat jaga korban mendengar korban berteriak-teriak perutnya sakit. Dada sakit. Ini kesaksian yang sepertinya diambil penyidik itu,” kata Antoni.

Teriakan yang mengeluhkan kesakitan itu menurut Antoni menjadi kan penyidik mengarah ke fisik korban usai 21 September 2024.

Tak hanya itu, seorang kerabat yang ikut memandikan dan mengkafani jenazah Darso juga dipanggil terkait kemungkinan yang dikantongi penyidik.

Rekaman CCTV...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler