Kabid Humas Polda Jateng, Kombas Artanto mengatakan, sebanyak 17 saksi yang dipanggil telah membeberkan kesaksiannya soal meninggalnya Darso, 29 Sepetember 2024 lalu.
Diduga, Darso meninggal karena dianiaya enam anggota polisi dari Polresta Yogyakarta. Para saksi tersebut meliputi keluarga, tetangga, pak RT hingga pihak rumah sakit.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, baru-baru ini anak Darso juga dipanggil penyidik guna memberikan kesaksiannya. Dalam keterangannya, Anak Darso sempat mendengar ayaknya berteriak saat berjaga di rumah sakit.
”Malam hari jam 01.00 WIB dini hari, saat jaga korban mendengar korban berteriak-teriak perutnya sakit. Dada sakit. Ini kesaksian yang sepertinya diambil penyidik itu,” kata Antoni.
Teriakan yang mengeluhkan kesakitan itu menurut Antoni menjadi kan penyidik mengarah ke fisik korban usai 21 September 2024.
Murianews, Semarang – Status kasus polisi diduga aniaya Darso (43), warga Kota Semarang, hingga meninggal naik ke tahap penyidikan, Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombas Artanto mengatakan, sebanyak 17 saksi yang dipanggil telah membeberkan kesaksiannya soal meninggalnya Darso, 29 Sepetember 2024 lalu.
Diduga, Darso meninggal karena dianiaya enam anggota polisi dari Polresta Yogyakarta. Para saksi tersebut meliputi keluarga, tetangga, pak RT hingga pihak rumah sakit.
”Hari ini status kasus oleh penyidik dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (15/1/2025).
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, baru-baru ini anak Darso juga dipanggil penyidik guna memberikan kesaksiannya. Dalam keterangannya, Anak Darso sempat mendengar ayaknya berteriak saat berjaga di rumah sakit.
”Malam hari jam 01.00 WIB dini hari, saat jaga korban mendengar korban berteriak-teriak perutnya sakit. Dada sakit. Ini kesaksian yang sepertinya diambil penyidik itu,” kata Antoni.
Teriakan yang mengeluhkan kesakitan itu menurut Antoni menjadi kan penyidik mengarah ke fisik korban usai 21 September 2024.
Tak hanya itu, seorang kerabat yang ikut memandikan dan mengkafani jenazah Darso juga dipanggil terkait kemungkinan yang dikantongi penyidik.
Rekaman CCTV...
Antoni menyebut, ada satu warga yang melihat Darso saat di luar mobil bersama polisi. Warga tersebut telah dipanggil penyidik untuk memberi kesaksian.
”Jadi dia (saksi) naik motor diantar adiknya, dia melihat Pak Darso di TKP itu bersama 4 orang. Dia mengatakan Pak Darso sedang dipegangi. Di luar mobil, yang kemudian oleh Polresta Jogja (disebut) sedang kencing bersama itu,” ungkapnya.
Saat itulah, Darso jatuh dan kemudian berdiri atau terhuyung-huyung lalu dipegangi. ”Dipegangi untuk duduk atau apa kita enggak tahu,” imbuh Antoni.
Pihaknya sendiri belum menemukan ada CCTV yang merekam kejadian saat korban dibawa para polisi itu. Ia juga tak mengetahui apakah ada dashcam yang merekam aktivitas Darso dan polisi saat di dalam mobil.
”Di mobil saya enggak tau karena itu mobil mereka. Kalau CCTV sebetulnya ada kandang ayam di sekitar situ. Tapi kabarnya CCTV-nya mati, ini yang harus diinformasikan sebetulnya,” ungkapnya.
Ia berharap, para penyidik memanggil enam polisi yang menjemput Darso. Menurutnya, banyak kejanggalan dalam keterangan Polresta Jogja yang harus diselidiki.
Ada Kejanggalan...
Mulai dari polisi yang disebut akan mengantar Darso ke rumah pemilik rental mobil, hingga polisi yang mengantar Darso ke rumah sakit karena sakit jantungnya kambuh.
”Itu aneh karena arahnya berbeda. Arah rumah Riana (pemilik rental mobil) dengan arah TKP bertolak belakang. Riana ke barat. TKP ke arah utara,” jelasnya.
Kejanggalan lainnya yakni, inisiatif polisi antar Darso ke rumah sakit. Sebab, jarak TKP ke rumah sakit sekitar 11 km.
”Jarak TKP ke rumah sakit 11 kilometer atau 20 menit lebih. Sementara jarak TKP dengan rumah 2-3 menit,” sambungnya.