Jumat, 21 November 2025

Murianews, Karanganyar – Polda Jateng mengungkapkan ciri-ciri MinyaKita tak sesuai takaran yang beredar di pasaran. Itu setelah pihaknya mengamankan 89.856 kemasan MinyaKita produksi PT KMR, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Arif mengatakan ada dua pola produksi, yakni menggunakan mesin otomatis dan manual.

Arif Budiman mengatakan, MinyaKita dengan volume kurang diketahui hasil produksi dengan sistem manual. Sedangkan yang ukurannya tepat menggunakan mesin otomatis.

Adapun ciri-cirinya yakni, tutup botol kemasan berwarna kuning dan label MinyaKita tertempel di bagian bawah.

”MinyaKita yang volumenya kurang adalah hasil dari produksi mesin manual, ciri-cirinya tutup berwarna kuning, label MinyaKita tertempel di bagian bawah. Ini yang diproduksi PT KMR di lapangan banyak mengalami kekurangan,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).

Sebelum mengamankan puluhan ribu botol MinyaKita tak sesuai takaran, pihaknya telah melakukan sampling pada 48 toko dan penjual MinyaKita di 35 kabupaten/kota.

Dari hasil sampling didapatkan beberapa temuan, salah satunya di Pasar Gede Harjonagoro, Solo, Jawa Tengah. Saat itu, didapati MinyaKita yang volumenya kurang.

Kasus Ditangani Secara Hati-Hati...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler