Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, rencananya investor baru itu akan merekrut kembali 5000 eks karyawan Sritex di tahap pertama.
”Tahap selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya, mulai dari tenaga di spinning, wifing, finishing. Saya kira bisa mencakup semua departemen,” katanya, dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Meski begitu, Sumarno belum bisa mengungkapkan siapa investor yang akan membangkitkan Sritex kembali.
”Belum memberikan secara tertulis ke kami, kami belum bisa menyampaikan. Hanya kulonuwun. Belum ada ikatan resmi,” katanya.
Sumarno mengatakan, nantinya operasional perusahaan akan menjadi kewenangan antara investor dengan kurator.
Murianews, Solo – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex diperkirakan kembali bangkit setelah dinyatakan pailit. Itu setelah adanya investor baru yang akan membangun kembali Sritex.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, rencananya investor baru itu akan merekrut kembali 5000 eks karyawan Sritex di tahap pertama.
”Tahap selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya, mulai dari tenaga di spinning, wifing, finishing. Saya kira bisa mencakup semua departemen,” katanya, dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Meski begitu, Sumarno belum bisa mengungkapkan siapa investor yang akan membangkitkan Sritex kembali.
”Belum memberikan secara tertulis ke kami, kami belum bisa menyampaikan. Hanya kulonuwun. Belum ada ikatan resmi,” katanya.
Sumarno mengatakan, nantinya operasional perusahaan akan menjadi kewenangan antara investor dengan kurator.
”Kami hanya pemangku wilayah. Ada investor yang ingin melakukan operasional, tapi itu tergantung antara kurator dengan calon investor,” katanya.
THR Eks-Sritex...
Disinggung soal THR eks karyawan Sritex, Sumarno mengatakan sudah ada kesepakatan antara serikat pekerja dan Satgas Sritex.
Di mana, pesangon dan THR diberikan setelah penyelesaian aset. Menurutnya, persoalan itu sudah klir sejak awal.
”Ini klir sejak awal, kami hanya menyaksikan. Insya Allah tetap dapat THR,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahap awal nanti akan dilakukan penyelesaian aset lebih dulu. Kemudian baru ditawarkan lewat proses lelang.
”Paling tidak setelah ini ada apraisal, baru setelah itu ditawarkan lelang. Untuk proses dengan sistem apa belum, apakah sewa atau yang lain,” katanya.