Rabu, 19 November 2025

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi menambahkan, sebagai bentuk dukungan ke Pemprov Jateng, Jasa Raharya telah menghilangkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso menambahkan, potensi PKB di Jateng ada sekitar 12 juta objek kendaraan. Dari jumlah itu, sekitar 5 juta kendaraan belum dibayarkan pajaknya.

”Capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025, sudah mencapai 20 persen,” kata dia.

Pihaknya terus mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak, salah satunya melalui program relaksasi pembebasan tunggakan dan denda.

Program itu bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai salah satu mitra pembayaran PKB Pemprov Jateng, dan lainnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler