
Murianews, Wonosobo – Sebanyak tiga orang di Wonosobo diamankan dalam Operasi Aman Candi 2025 karena diduga terlibat praktik premanisme. Mereka dilaporkan warga lantaran melakukan pemerasan.
Ketiga orang itu yakni AK (29), warga Kecamatan Selomerto, serta SR (29) dan T (37) yang merupakan warga Kecamatan Kalianget.
”Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa diintimidasi dan diperas,” kata Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/5/2025).
Dalam aksinya, para pelaku mengaku karyawan salah satu perusahaan pembiayaan di Wonosobo. Mereka kemudian mendatangi korban dengan dalih menanyakan tunggakan kendaraan yang sedang dalam masa kredit.
Namun dalam praktiknya, mereka menggunakan cara yang dinilai intimidatif dan tidak sesuai prosedur hukum penagihan.
”Ada unsur pemaksaan dan ancaman yang dilakukan, sehingga korban merasa tidak nyaman dan akhirnya melapor,” katanya.
Saat ini, ketiganya masih diperiksa secara intensif di Polres Wonosobo. Polisi juga mendalami setatus pekerjaan dan melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain di kasus tersebut.
Operasi Aman Candi 2025 merupakan operasi rutin digelar Polda Jawa Tengah guna menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang agenda nasional, salah satu fokus adalah pemberantasan premanisme dan tindak kriminal jalanan.