Jumat, 13 Juni 2025

Murianews, Semarang – Terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pesantren atau Pergub Pesantren menjadi bukti nyata keberpihakan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada pesantren di 100 hari kerjanya.

Sebab, sudah lama kalangan pesantren menunggu regulasi itu. Beleid itu pun menjadi aturan teknis atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren.

”Alhamdulilah Pergub Pesantren sudah disahkan, ini sebagai tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu,” kata Taj Yasin beberapa waktu lalu.

Pergub Pesantren pun menjadi angin segar bagi kalangan pesantren. Sebab, dengan aturan itu bantuan pemerintah lebih leluasa dan jelas payung hukumnya.

Pemprov Jateng pun bisa mengawal agar pelaksanaannya sesuai penganggaran. Rencananya, pengganggaran akan diusulkan dalam APBD perubahan 2025 atau APBD 2026.

Dengan aturan itu. Taj Yasin berharap pemerintah daerah dan pesantren dapat bersinergi. Sejumlah persoalan di pesantren pun telah terangkum di dalam Perda maupun Pergub Pesantren.

”Misalnya terkait bantuan insentif guru agama, bantuan sarana dan prasarana pondok pesantren, bantuan beasiswa santri, fasilitasi kegiatan santri, pelatihan santri milenial, santri preneur dan lainmya,” ujarnya.

Sementara Itu... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler