Kamis, 20 November 2025

Sementara itu, Karo Hukum Sekretariat Sekda Jateng Haerudin mengungkapkan, Pergub Pesantren bertujuan meningkatkan penguatan dukungan pada pesantren.

Mulai dari menunjang fungsi Pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Sebab, dalam aturan itu telah mengatur fasilitas dan sinergitas pengembangan pesantren di Jateng.

Haerudin berharap, lewat Pergub itu, pemerintah dan pesantren dapat bersinergi dalam mewujudkan masyarakat beriman, berilmu dan berwawasan.

Selain itu, aturan tersebut juga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan beasiswa dan kerjasama dengan pihak luar negeri untuk pendidikan dan lapangan kerja santri.

Pergub Pesantren disambut baik Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, M Chamzah Hasan.

Ke depannya, ia berharap, perhatian pemerintah pada pesantren dapat lebih maksimal lagi. Saat ini, pesantren menunggu realisasi Pergub tersebut.

”Ini Pergub yang ditunggu-tunggu masyarakat Pesantren,” kata dia.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler