Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Pelarangan bendera hingga mural Jolly Roger atau bendera bajak laut dalam anime One Piece menjelang HUT ke-80 RI dinilai terlalu berlebihan bagi fans.

Fans One Piece dan cosplayer asal Semarang S Tora Naza heran penggunaan atribut One Piece itu dianggap sebagai provokasi hingga menimbulkan kekhawatiran.

”Lebay,” kata pertama Tora saat diminta tanggapan soal polemik bendera One Piece itu seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (5/8/2025).

Ia menilai, lambang Jolly Roger itu hanya imajinasi pengarang One Piece, Eiichiro Oda. Menurutnya, itu berbeda jauh dengan lambang palu arit yang jelas dilarang sesuai undang-undang.

Tora menilai, maraknya atribut One Piece jelang HUT RI itu merupakan sebuah kebebasan berekspresi di mana itu ada undang-undangnya.

”Kebebasan berekspresi, dan di undang-undang pun apabila ada bendera lain selain Indonesia ada pengaturannya, dia di mana pengaturannya. Dan yang dilarang di Indonesia kan (bendera) PKI," tegas Tora.

Dia mengatakan sejumlah tokoh negara juga pernah menggunakan One Piece sebagai bentuk semangat. Bahkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pernah memakai logo Jolly Roger Topi Jerami di dada kirinya saat debat Pilpres silam.

”Seharusnya mengurusi yang tidak benar seperti korupsi dan sebagainya, bukan seperti ini. Mas Gibran aja pernah pakai pin One Piece untuk acara. Kalau lihat berita yang dulu, Bu Sri Mulyani juga pernah bikin postingan (soal One Piece) di medsosnya,” ujar Tora.

Pemerintah Harusnya... 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler