Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Banyumas – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono memastikan tunjangan anggota DPRD Banyumas, Jawa Tengah tak naik. Itu menyusul adanya desakan dari sejumlah pihak tekait revisi Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 9 Tahun 2024.

Sadewo menyatakan, perbup itu dibuat sebelum ia menjabat sebagai bupati. Pihaknya pun siap menindaklanjuti imbauan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk tidak ada kenaikan tunjangan anggota DPRD.

”Kemarin juga sudah ada imbauan dari Pak Gubernur bahwa tidak boleh ada kenaikan tunjangan," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/9/2025).

Diketahui, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas dibuat pada masa kepemipinan Penjabat (Pj) Bupati Hanung Cahyo Saputro.

Pihaknya pun tidak akan melakukan penyesuaian atau menaikkan tunjangan bagi anggota DPRD Banyumas.

”Jadi Banyumas tidak akan melakukan kenaikan tunjangan,” tegasnya.

Terkait nilai tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Perbup Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 karena dianggap terlalu tinggi, Sadewo menyatakan masih menunggu perkembangan.

Pihaknya pun akan melibatkan berbagai pihak termasuk DPRD dalam mengkaji nilai tunjangan tersebut. Ia mengaku tidak bisa serta merta menurunkan nilai tunjangan itu karena harus melalui mekanisme bersama DPRD Banyumas.

Sudah sesuai mekanisme... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler