Jumat, 21 November 2025

Menanggapi itu, Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan menyebut, banyak kejanggalan dari kematian dosen berinisial D itu. Namun, pihaknya menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

”Namun terkait dengan hasil pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki diduga melakukan pelanggaran kode etik,” kata Jensen.

Ia meminta Kapolri untuk mencopot Basuki karena terbukti tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.

”Meminta Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Kabid Propam Polri, dan Kabid Propam Polda Jateng untuk melakukan pemecatan terhadap AKBP Basuki sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng maupun sebagai anggota kepolisian,” tuntutnya.

Menurutnya, pemecatan itu bisa menjadi langkah bagi kepolisian dalam menegakkan keadilan. Itu demi menegakkan marwah institusi sekaligus menujukan keseriusan Polri dalam melakukan disiplin etik pada anggota yang diduga melakukan tindakan amoral.

Sebelumnya... 

Komentar

Jateng Terkini