Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Batang – Misteri kasus pembunuhan mbah Legiman (67), tukang ojek warga Dukuh Pleleng Bong, Desa Pleleng, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Korban diketahui meninggal karena diracun. Berdasarkan hasil autopsi sementara melalui proses ekshumasi yang dilakukan tim Dokkes Polda Jateng, terdapat zat berbahaya di dalam tubuh korban.

Dalam pemeriksaan, kedua terduga pelaku yang diamankan, David Kurnia dan Sari Maerah mengaku nekat mencampurkan bubuk fermentasi kecubung ke dalam minuman korban.

Mulanya, ramuan itu diharapkan hanya membuat pingsan, agar keduanya dapat merampas motor korban. Namun ternyata, dosis yang diberikan berlebihan hingga membuat korban meninggal di tempat.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi mengatakan kedua pelaku kini diamankan di tahanan Polres Batang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Yang bersangkutan sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap,” ujar AKP Imam seperti dikutip dari AyoBatang.com, Jumat (19/12/2025).

Diketahui, kasus itu bermula dari ditemukannya jasad seorang kakek di sebuah warung kosong Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Motor Dibawa Kabur... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler