Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Menurut Sumanto, perbedaan standar justru menjadi bagian dari sistem klasifikasi jalan yang sudah diatur pemerintah pusat.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng itu juga mendengarkan penjelasan Bapemperda soal Raparda Garis Sempadan, pandangan umum dari Fraksi-Fraksi atas Raperda, dan jawaban Bapemperda atas pandangan umum Fraksi.

Rapat kemudian ditutup dengan persetujuan usulan Bapemperda atas Raperda Garis Sempadan.

Ketua DPRD Jateng Sumanto menjelaskan, Perda Garis Sempadan merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang telah beberapa kali mengalami perubahan.

Ketua DPRD Jateng Sumanto menerima berkas Raperda Garis Sempadan. (Murianews/DPRD Jateng)

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler