WFH ASN Diterapkan, Ketua DPRD Jateng: Jangan Sekadar Slogan!
Zulkifli Fahmi
Senin, 13 April 2026 15:22:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sumanto mengakui hingga saat ini masih menggunakan mobil saat beraktivitas. Namun ke depan, ia tak menutup kemungkinan akan berjalan kaki menuju ke kantornya di Gedung Berlian DPRD Jateng.
”Kemarin saya masih naik mobil. Nanti kalau sudah terbiasa, jalan kaki juga lebih baik karena memang lokasinya dekat,” katanya.
Ketua DPRD Jateng Sumanto. (Murianews/DPRD Jateng)
Sebelumnya Sekda Jateng Sumarno mengatakan, sesuai edaran pemerintah pusat, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov ditetapkan setiap hari Jumat. Pemilihan hari Jumat dinilai lebih fleksibel karena waktu kerja yang relatif lebih pendek.
Namun Sumarno menegaskan tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Hal ini karena cakupan pekerjaan pada pemerintah daerah sangat luas.
”Seperti kami di Pemprov ini kan dari bayi lahir sampai orang meninggal itu kami urusi semua sehingga instrumennya tentu saja banyak yang harus kami siapkan,” terang Sumarno.
Ia menyebut, dalam SE Mendagri telah diatur klasifikasi pekerjaan yang dapat dan tidak dapat berjalan secara daring atau WFH.



