Itu terungkap dalam Peluncuran Program Insersi Pendidikan Perkoperasian di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Jumat (5/6/2026).
Hadir dikesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Toni Toharudin.
Luthfi menilai, langkah itu pentingagar generasi muda kembali mengenal koperasi sejak bangku sekolah. Sebab, koperasi merupakan amanat konstitusi sekaligus sokoguru ekonomi yang harus dipahami masyarakat.
”Koperasi merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33. Program ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah terkait Koperasi Merah Putih,” kata Luthfi.
Program pendidikan koperasi ini nantinya mengintegrasikan materi dan nilai-nilai koperasi dalam pembelajaran. Setiap jenjang sekolah memiliki takaran yang berbeda.
Murianews, Semarang – Sekolah-sekolah di Jateng bakal menjadi pelopor pelaksanaan pendidikan koperasi. Penerapannya tak hanya pada satu jenjang saja, namun mulai dari SD atau sederajat hingga SMA sederajat, bahkan, SLB juga dengan sasaran 6,38 juta siswa.
Itu terungkap dalam Peluncuran Program Insersi Pendidikan Perkoperasian di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Jumat (5/6/2026).
Hadir dikesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Toni Toharudin.
Luthfi menilai, langkah itu pentingagar generasi muda kembali mengenal koperasi sejak bangku sekolah. Sebab, koperasi merupakan amanat konstitusi sekaligus sokoguru ekonomi yang harus dipahami masyarakat.
”Koperasi merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33. Program ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah terkait Koperasi Merah Putih,” kata Luthfi.
Program pendidikan koperasi ini nantinya mengintegrasikan materi dan nilai-nilai koperasi dalam pembelajaran. Setiap jenjang sekolah memiliki takaran yang berbeda.
Penerapannya
Pada jenjang SD/MI, siswa dikenalkan dengan nilai dasar koperasi dan gotong royong. Kemudian, di SMP/MTs, pemahaman tentang organisasi, pengelolaan, dan manfaat koperasi diberikan.
Sedangkan pada jenjang SMA/SMK/MA, materi diarahkan pada praktik koperasi dan kewirausahaan. Sementara, untuk SLB, implementasinya disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Demi menyukseskan pendidikan koperasi pada sekolah di Jateng, pemerintah juga melakukan beragam persiapan, seperti modul pendidikan perkoperasian hingga pemberian pembekalan pada kepala sekolah, pengawas, dan guru.
Meski demikian, Luthfi menegaskan, pendidikan koperasi tidak akan menambah beban belajar siswa. Materi perkoperasian akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.
Langkah Pemprov Jateng untuk menjadi pelopor dan provinsi pertama yang menerapkan pendidikan koperasi tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono.
”Saya mengucapkan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Bapak Gubernur Jawa Tengah, yang hari ini telah melahirkan sejarah,” kata Ferry.
Ekonomi Pancasila
Menurutnya, insersi pendidikan koperasi penting guna mengembalikan pemahaman generasi muda terhadap ekonomi Pancasila. Ia berharap langkah Jawa Tengah menerapkan pendidikan koperasi di sekolah dapat diikuti daerah lain.
Ferry menambahkan, koperasi tidak boleh hanya dipahami sebagai simpan pinjam. Koperasi harus kembali dikenalkan sebagai badan usaha yang sesuai dengan karakter bangsa, yakni gotong royong, kebersamaan, dan kekeluargaan.
”Koperasi penting dikenalkan karena bisa menjadi alternatif penyediaan lapangan pekerjaan bagi milenial, Gen Z, generasi muda, hingga generasi Alpha yang sekarang masih sekolah,” katanya.
Apresiasi yang sama juga disampaikan, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Toni Toharudin.
”Pendidikan perkoperasian sesungguhnya bukan sekadar mengajarkan cara membentuk koperasi sekolah, dan bukan pula hanya mengenalkan sejarah Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia,” urainya.
Ia menilai, pendidikan koperasi di sekolah merupakan proses menanamkan nilai kebersamaan, tanggung jawab, kejujuran, kepemimpinan, kemandirian, serta semangat membangun kesejahteraan bersama.
Relevan dengan Kehidupan Nyata
Ia menyebut, pendekatan insersi yang dilakukan Jawa Tengah membuat pembelajaran lebih relevan dengan kehidupan nyata tanpa menambah beban kurikulum.
”Pendekatan ini memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih otentik, tanpa harus menambah beban kurikulum atau menciptakan mata pelajaran baru,” ujarnya saat sambutan.
Penerapan pendidikan koperasi di sekolah juga mendapatkan dukungan dari Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. Menurutnya, pendidikan koperasi juga sejalan dengan nilai keagamaan, terutama semangat tolong-menolong, kepedulian sosial, dan kemandirian umat.
”Kementerian Agama bersama seluruh lembaga pendidikannya siap mendukung gagasan cerdas yang dimunculkan oleh Gubernur Jawa Tengah,” kata dia.
Nasaruddin mengatakan, koperasi juga dapat dikembangkan melalui lembaga keagamaan, termasuk masjid, pondok pesantren, ormas keagamaan, dan rumah ibadah. Tujuannya agar umat semakin mandiri melalui kegiatan-kegiatan koperasi yang ada.
Program ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam membangun karakter generasi muda. Melalui pendidikan koperasi, peserta didik tidak hanya diharapkan cerdas secara akademik, tetapi juga mampu bekerja sama, berwirausaha, serta berorientasi pada kesejahteraan bersama.