Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin kembali menyerahkan tali asih hafiz atau penghafal Alquran pada 76 santriwati Pondok Pesantren Tanfidz Putri Yanbu’ul Quran 2 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Penyerahan tali asih secara simbolis tersebut dilakukan pada acara Haflatul Hidzaq ke-5 Pondok Tanfidz Putri Yanbu’ul Quran 2, Rabu (10/6/2026). Ia berharap, para penghafal Alquran akan memberikan berkah pada jalannya roda pemerintahan di Jawa Tengah.
Di kesempatan itu, Taj Yasin menegaskan tali asih hafiz diberikan tanpa memandang KTP. Siapa saja santri yang menghafal Alquran di Jateng, berhak menerima tali asih tersebut.
Bahkan, dari 76 penerima tali asih hafiz tersebut, 19 santriwati di antaranya berasal dari luar Jateng seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Yogyakarta, hingga Kalimantan.
Salah satunya, Lintang Parahita. Santriwati asal Karawang, Jawa Barat tersebut mendapatkan tali asih tersebut. Ia pun sangat senang dan berterima kasih pada Pemprov Jateng.
”Rencananya ditabung untuk melanjutkan kuliah di Mesir,” ujarnya.
Ungkapan senada disampaikan Filda Rania, santriwati asal Surabaya. Ditemui usai prosesi wisuda, wajahnya berseri-seri mengucapkan syukur atas pencapaian yang dia raih.
Rania juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemprov Jateng atas tali asih yang diterimanya. ”Semoga berkah dan sukses selalu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Orang Tua Santri...
- 1
- 2



