Kamis, 20 November 2025

Murianews, Semarang – Wakil Ketua DPC PDIP Semarang, Supriyadi memberikan tanggapan atas aksi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang melakukan penggeledahan Wali Kota Semarang. Melihat timingnya yang berdekatan dengan momentum Pilkada Kota Semarang 2024, dirinya sedikit mempertanyakan.

Secara kebetulan, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, akan menjadi salah satu konstestan di Pilkada Kota Semarang 2024. Sehingga penggeledahan yang dilakukan KPK terkesan mengandung tujuan tertentu.

"Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi di Kota Semarang harusnya jauh-jauh hari, tidak saat mendekati proses pilkada. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada sehingga menimbulkan banyak spekulasi," katanya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (23/7/2024).

Meski demikian, Supriyadi menyatakan, pihaknya mendukung langkah KPK dalam proses penyidikan dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang. PDIP Semarang dalam hal ini tetap menghormati prosesnya.

"Jadi, kami hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki. Ketika ada tindak pidana korupsi, biar itu risiko masing-masing. Kami tetap mendukung upaya dari KPK," katanya.

Namun Supriyadi juga menyesalkan adanya sejumlah pemberitaan tentang penggeledahan KPK ini. Ada media yang menyebutkan bahwa Ita sebagai Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga ini menjadi semacam penggiringan opini.

Bahkan pihaknya menilai saat ini seperti sudah ada upaya penggembosan elektabilitas Ita usai adanya penggeledahan KPK. Wali Kota Semarang petahana, selama ini survey-nya paling tinggi sebagai kandidat yang berpotensi maju di Pilkada Kota Semarang 2024.

"Ini ada upaya penggembosan elektabilitas beliau. Sebagai kader PDIP, saya merasa rugi ya, karena Bu Ita ini elektabilitasnya paling tinggi, terus di-framing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal kan belum ditetapkan sebagai tersangka secara resmi," kata Supriyadi.

Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang, dipastikan akan memengaruhi elektabilitas Hevearita Gunaryanti Rahayu selaku Wali Kota.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang sejak Rabu (17/7). Itu dilakukan di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang. Meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler