Modus Gaji Fantastis, 55 Warga Jateng Jadi Korban TPPO di Spanyol
Cholis Anwar
Sabtu, 23 Agustus 2025 10:02:00
Murianews, Semarang – Sebanyak 55 orang asal Jawa Tengah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan kerja ilegal di Spanyol dan sejumlah negara Eropa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz mengatakan, para korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai kru kapal perikanan di Spanyol dengan gaji fantastis. Namun, kenyataannya mereka justru ditempatkan di restoran.
”Dari 55 korban, enam orang belum sempat berangkat tapi sudah tertipu. Sementara 49 lainnya sudah dikirim ke luar negeri,” ujar Ahmad Aziz dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025).
Aziz menambahkan, dari 49 korban yang sudah berada di luar negeri, lima orang telah kembali secara mandiri.
Sementara itu, 44 orang lainnya masih berada di negara-negara Eropa seperti Spanyol, Yunani, Polandia, dan Portugal.
Dari 44 korban yang masih di luar negeri, 20 orang telah meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
Disnakertrans Jateng terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Jateng, Kementerian Luar Negeri, serta KBRI di negara-negara tujuan untuk memulangkan para korban.
”Kalau ditotal 14 orang berhasil dipulangkan. Lima sudah pulang mandiri dan sembilan orang hasil koordinasi,” lanjut Aziz.
Bertahan di luar...
- 1
- 2



