Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang telah menerima tambahan lahan seluas 11 hektare di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Jatibarang.

Lahan ini akan digunakan untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah lainnya.

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan kompensasi atas dampak pembangunan jalan tol Semarang–Demak terhadap Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanggungrejo.

Menurut Arwita, proses pengadaan lahan sudah melalui berbagai tahapan sesuai masterplan yang disusun oleh Bappeda Kota Semarang. Tahapan tersebut meliputi pengukuran, pemetaan oleh BPN, hingga penyusunan dokumen appraisal.

Saat ini, prosesnya sudah memasuki tahap negosiasi harga dan penandatanganan kesepakatan dengan pemilik lahan, dan pembayaran diharapkan dapat segera dilakukan.

”Lahan tersebut adalah kompensasi ganti lahan untuk infrastruktur. Kalau yang paling mendesak adalah lahan infrastruktur untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik,” jelas Arwita.

Dengan disiapkannya lahan ini, pemerintah daerah berharap saat tender PSEL dimenangkan oleh badan usaha, lahan sudah siap sesuai Peraturan Presiden.

Pengelolaan Sampah...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler