Murianews, Kendal – Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal melakukan pengecekan ukur tera di lima SPBU Kabupaten Kendal. Pengecekan itu guna mengantisipasi kecurangan dan memastikan takaran BBM pas.
Lima SPBU tersebut di antaranya berada di Jalan Lingkar Kaliwungu, Pantura Sumberejo, Lingkar Kota Kendal, Pantura Brangsong. SPBU itu menjadi prioritas karena menjadi rute mudik dan balik pada Lebaran 2024.
”Jelang lebaran nanti tentunya permintaan BBM subsidi akan naik seiring arus mudik dan balik. Kita melakukan antisipasi kecurangan SPBU yang mengurangi takaran dengan pengecekan tera ulang," kata Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, Jumat (29/3/2024).
Feria mengatakan, pengecekan dilakukan dengan cara membeli BBM jenis pertalite sebanyak 1 liter. Kemudian, BBM tersebut diletakkan di alat ukur.
”Yang kita lakukan pengecekan utamanya di jalur utama Kendal seperti jalur Pantura dan alternatif ke Temanggung dan Semarang,” imbuhnya.
Hasilnya, dari lima SPBU yang dilakukan pengecekan ukur tera, belum ditemukan adanya kecurangan dari pengelola. Ukur tera yang dilakukan tidak menyalahi aturan yang ada.
Polres Kendal akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak ada kecurangan di SPBU khusunya saat pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024.



