Program Itu pun segera dibuka kembali. Itu diungkapkan Rektor Undip Suharnomo, Kamis (10/10/2024).
Ia mengatakan, pembukaan kembali PPDS Anestesi Undip itu dilakukan setelah pihaknya menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Kemenkes dan RSUP Kariadi.
’’Sudah ada MoU ya, saya sudah tanda tangan dengan Kemenkes, dengan (RSUP) Kariadi, disaksikan oleh Pak Dirjen Kemenkes dan juga dari Kemendikbud,’’ katanya di Semarang, seperti dikutip dari Detik.com.
Suharnomo mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperbaikan pada PPDS Undip untuk dapat dibuka kembali setelah dibekukan sejak 14 Agustus 2024.
’’Mudah-mudahan dalam waktu yang sangat dekat, mungkin minggu ini mudah-mudahan bisa dibuka kembali,’’ tuturnya.
Ia memaparkan, ilmu anestesi sangat dibutuhkan banyak rumah sakit. Oleh karenanya, selain kembali membuka Prodi Anestesi di RSUP Kariadi, Undip juga akan menjalin kerja sama dengan rumah sakit lain.
Murianews, Semarang – Pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (PPDS Anestesi Undip) Semarang telah dicabut.
Program Itu pun segera dibuka kembali. Itu diungkapkan Rektor Undip Suharnomo, Kamis (10/10/2024).
Ia mengatakan, pembukaan kembali PPDS Anestesi Undip itu dilakukan setelah pihaknya menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Kemenkes dan RSUP Kariadi.
’’Sudah ada MoU ya, saya sudah tanda tangan dengan Kemenkes, dengan (RSUP) Kariadi, disaksikan oleh Pak Dirjen Kemenkes dan juga dari Kemendikbud,’’ katanya di Semarang, seperti dikutip dari Detik.com.
Suharnomo mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperbaikan pada PPDS Undip untuk dapat dibuka kembali setelah dibekukan sejak 14 Agustus 2024.
’’Mudah-mudahan dalam waktu yang sangat dekat, mungkin minggu ini mudah-mudahan bisa dibuka kembali,’’ tuturnya.
Ia memaparkan, ilmu anestesi sangat dibutuhkan banyak rumah sakit. Oleh karenanya, selain kembali membuka Prodi Anestesi di RSUP Kariadi, Undip juga akan menjalin kerja sama dengan rumah sakit lain.
’’Alhamdulillah, ini ada hikmahnya lah, ada berkahnya, bahwa kita tata kelolanya jadi lebih bagus dan tidak semuanya harus numpuknya di Kariadi,’’ tuturnya.
Ia mengungkapkan nantinya PPDS Anestesi Undip disebar ke rumah sakit lainnya, salah satunya di Jepara.
’’Kalau permintaan ke Undip sangat besar tapi tidak semua bisa kami penuhi karena kita mahasiswanya terbatas,’’ lanjutnya.
Selain membuka kembali PPDS Anestesi Undip, Suharnomo mengungkapkan Dekan Fakultas Kedokteran Yan Wusnu sudah mulai menjalankan aktivitas klinisnya.
Ia mengatakan, Yan Wisnu sebelumnya status ditangguhkan sejak 14 Agustus 2024. Kini, ia sudah kembali praktik sejak 1 Oktober lalu.
’’Pak Yan (Dekan FK) sendiri sudah praktik kembali per satu Oktober. Jadi sebenarnya sudah sangat oke, sudah ketemu secara teknis, karena ini hal-hal yang teknikal,’’ terangnya.
Suharnomo ada beberapa yang telah memang harus diperbaiki seara detail. Sebab, prodi Anestesi menyangkut nyawa orang.
’’Jadi bagaimana pengaturan-pengaturan istirahat harus tepat, kemudian shift, ganti waktu, dan semuanya itu sudah detail banget, dan kita sudah signing antara Rektor dan Pak Direktur,’’ imbuhnya.
Menurut Suharnomo, insiden yang menghebohkan beberapa waktu lalu menjadi momen PPDS di Indonesia untuk melakukan pembenahan besar-besaran.
Itu agar agar perundungan maupun pungutan liar (pungli) tak lagi terjadi. Salah satu evaluasi yang dilakukan yakni pengadaan sanksi secara tegas bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.
’’Kita mitigasi lah, kemudian pakta integritasnya kita tambahin yang selama ini lebih pada preventif, sekarang kita tambahin ada indikator-indikator sanksi,’’ tegasnya.
Suharnomo menjelaskan, sebenarnya selama ini tindakan preventif dan pemberian sanksi sudah berjalan. Bahkan, ada yang pernah disanksi drop out (DO).
’’Bervariasi (sanksinya), tergantung kesalahan yang dibuat," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes menutup sementara PPDS Anestesi Undip Semarang, Kamis (15/8). Hal ini sebagai buntut meninggalnya dr ARL salah satu peserta PPDS Undip hingga memunculkan dugaan adanya praktik perundungan atau bully.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan menerbitkan surat Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang.