Ada 22 SPPG di Pekalongan yang Sudah Kantongi Izin SLHS
Anggara Jiwandhana
Kamis, 8 Januari 2026 14:55:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Semua peralatan harus sesuai standar keamanan pangan. Selain itu, petugas penjamah makanan harus dalam kondisi sehat dan bahan baku yang digunakan wajib terjamin keamanannya,” tambahnya.
Meski 22 dapur sudah dinyatakan layak, Dinkes Pekalongan tetap akan melakukan pengawasan berkala.
Sanitarian Muda Maysaroh Puji menekankan jika sertifikat saja tidak cukup jika penerapan di lapangan tidak konsisten.
”Kami akan terus melakukan evaluasi rutin. Risiko keamanan pangan tetap ada jika higiene sanitasi tidak dijaga secara disiplin setiap hari,” jelasnya.
Saat ini, masih terdapat enam dapur SPPG lainnya di Kota Pekalongan yang tengah dalam proses pemenuhan persyaratan. Dinkes meminta keenam pengelola tersebut untuk bersabar dan tidak memulai operasional sebelum seluruh dokumen resmi diterbitkan.



