Rabu, 19 November 2025

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mbak Ita dan Alwin Basri berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi bersama Martono, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler