Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Dukun bayi dari Desa Tawangsari, Kenti (41) asal Gembingan Purwodadi, Kecamatan Tembarak, mengakui meski profesi ini penting bagi masyarakat pedesaan, namun semakin hari peminatnya semakin tidak ada.

Profesi ini biasanya diperoleh secara turun temurun dari si mbahnya atau ibunya. Ia sendiri tidak tahu apakah anaknya kelak mau meneruskan profesi dukun bayi atau tidak.

Dukun bayi lainnya, Istinganah (44) menjelaskan, dukun bayi itu bertugas membantu bidan atau lebih tepatnya mitra bidan setelah ibu melahirkan, tapi tidak boleh memotong tali pusar.

Mereka biasanya melakukan pijat kepada ibu dan bayinya, memandikan bayi selama 40 hari. Di wilayah Tembarak sendiri yang sering mengikuti kumpulan atau pertemuan di puskesmas ada 17 dukun bayi.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler