
Murianews, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8/2024) besok pagi.
Penjadwalan ini dilakukan lantaran wali kota yang akrab disapa Mbak Ita itu tak hadir atau absen dalam pemanggilan yang dilakukan Selasa (30/7/2024) kemarin.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan alasan Mbak Ita tak bisa hadir karena harus mengikuti rapat di DPRD Kota Semarang. Mbak Ita pun sudah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus besok.
”Wali Kota Semarang kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024. Itu karena yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Tessa pun menegaskan, selain sang wali kota, pihaknya juga memanggil sang suami yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang.
”Untuk status keduanya (Mbak Ita dan Alwin Basri) sebagai saksi,” tegasnya.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024) lalu.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 - 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 - 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.