Rabu, 19 November 2025

Terpisah, Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso mengatakan setelah mengucapkan ikrar setia pada NKRI, keempat napiter itu nantinya tidak lagi menempati Lapas Pasir Putih.

Mereka akan turun secara otomatis dengan menempati lapas yang menerapkan sistem pengamanan maksimum (maximum security), yakni Lapas Besi, Lapas Gladakan, atau Lapas Ngaseman.

”Lapas-lapas tersebut juga berada di Nusakambangan,” kata dia yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan lapas mana yang akan ditempati oleh keempat napiter. Itu karena mereka terlebih dahulu akan menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Nusakambangan.

Menurut dia, hasil sidang TPP tersebut selanjutnya diusulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah.

”Kanwil juga akan menggelar sidang TPP. Nanti Kanwil yang memutuskan lapas mana yang akan ditempati apakah mereka akan ditempatkan di satu lapas ataukah dipisah-pisah,” tandasnya

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler