Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pekalongan – Bawaslu Kota Pekalongan mengaku telah mendapatkan laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kota Pekalongan 2024.

Dugaan pelanggaran itu terjadi saat proses pengambilan nomor urut dan pendaftaran pasangan calon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan Syaratun mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses.

”Saat ini dugaan satu kasus pelanggaran netralitas ASN masih proses di Bawaslu. Kita juga sudah memintai keterangan,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menhelaskan, selain memintai keterangan, pihaknya juga melakukan penelusuran dengan berkoordinasi dan konfirmasi langsung dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

”Semua hasil yang didapat masih dianalisa sambil menunggu rapat pleno. Dari pleno tersebut, akan diketahui apakah itu melanggar perundang-undangan lainnya atau unsur pidananya atau tidak,” teragnya.

Seperti diketahui, Pilkada Kota Pekalongan akan diikuti HA Afzan Arslan Djunaid - Balgis Diab (AJIB) dan  Muhtarom- Makmur Sofyan Mustofa (UTAMA).

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini