Selasa, 21 Januari 2025

Pilkada Banyumas 2024

Ribuan Surat Suara di Banyumas Dimusnahkan, Ini Sebabnya

Supriyadi
Selasa, 26 November 2024 18:45:00
Ribuan Surat Suara di Banyumas Dimusnahkan, Ini Sebabnya
Pemusnahan kelebihan surat suara Pilkada Serentak 2024 di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Banyumas, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). (ANTARA/Sumarwoto)

Murianews, Banyumas – Ribuan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 di Banyumas dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Setempat. Gara-garanya, ribuan surat suara itu rusak dan berlebih.

Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar dalam drum di halaman gudang logistik, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah serta dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas.

Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan setelah distribusi logistik di tingkat TPS selesai, sesuai dengan regulasi surat suara yang rusak atau sisa harus dimusnahkan.

”Total surat suara yang rusak atau sisa di KPU Banyumas sebanyak 7.194 surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas serta 547 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (26/11/2024).

Menurut dia, surat suara yang masuk kategori rusak itu paling banyak berupa warnanya luntur dan tercantum sehingga tidak bisa digunakan saat pemilihan.

Oleh karena itu, kata dia, surat suara yang rusak dan sisa tersebut harus dimusnahkan 1 hari sebelum pelaksanaan pilkada.

”Hari ini sudah dilakukan proses distribusi 5.300 kotak suara yang berisi surat suara dan logistik lainnya ke 2.650 TPS yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas,” kata Rofingatun.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler