Kamis, 20 November 2025

Ia mengatakan sesuai dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pemerintah mendukung agar PT Sritex bisa beroperasi senormal mungkin.

”Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung resmi menolak upaya kasasi PR Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk terkait status pailit sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Atas keputusan itu, Manajemen Sritex berupaya untuk mengajukan Peninjauan Kembali atau PK supaya status pailit bisa dicabut.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler