Kamis, 20 November 2025

 

Saat ini, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:

  1. Dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024.
  2. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
  3. Dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17-25 Juli 2024.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk euro sebesar 9.650 euro.

Selain itu, KPK juga menyita puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler