Kamis, 20 November 2025

Murianews, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal segera mencairkan dana operasional RT sebesar Rp 25 juta per tahun, Agustus mendatang.

Untuk mencegah munculnya RT fiktif menjelang pembagian dana pemkot mulai melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan verifikasi ketat terhadap keberadaan dan kelembagaan setiap RT akan dilakukan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menjelaskan setiap RT telah melalui proses verifikasi kelembagaan. Jika ada pembaruan RT, RW akan menjadi lembaga pertama yang menyatakan keberadaan RT tersebut.

”Setiap RT dilakukan verifikasi, kalau ada pembaruan maka RW yang akan menyatakan itu (RT) ada atau tidak. Lalu naik ke atas ke lurah, camat baru ke Pemkot. Kemudian verifikasi dokumen,” ujar Agustina di laman Pemkot Semarang.

Selain verifikasi dokumen, Agustina menyebut data pencairan honor ketua RT yang sudah berjalan juga akan digunakan sebagai basis verifikasi.

Ketua RT saat ini memang sudah menerima honor, sehingga data tersebut dapat menjadi acuan validitas.

Yang menarik, proses verifikasi juga akan melibatkan Bank Jateng. Hal ini karena setiap lembaga RT diwajibkan membuka rekening baru di Bank Jateng atas nama RT yang bersangkutan untuk pencairan dana operasional.

”Bank Jateng juga bisa lakukan verifikasi apakah RT itu benar ada, karena pencairan honor ketua RT dan dana operasional ini harus pada rekening yang berbeda,” jelasnya.

Antisipasi Konflik Internal....

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler