Rabu, 19 November 2025

Pemkot Semarang juga mengantisipasi potensi konflik atau ketidakrukunan antar-RT atau RW yang bisa berujung pada saling curiga atau bahkan pelaporan yang tidak berdasar.

Untuk itu, Agustina meminta dukungan dari kejaksaan dan kepolisian untuk membentuk tim di tingkat kecamatan.

”Saya meminta dukungan dari kejaksaan dan kepolisian agar bisa bentuk tim tingkat kecamatan jika ada laporan yang melesat ke kepolisian akan diselesaikan dulu di desk yang sudah unsur kejaksaan dan kepolisian,” tuturnya.

Tim khusus ini akan bertugas meninjau laporan. Jika ada pidananya maka desk akan merekomendasikan kepada kepolisian atau kejaksaan.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler