Pilkada Banyumas 2024
Pilkada Banyumas: 12 Partai Dukung Sadewo-Lintarti
Zulkifli Fahmi
Kamis, 29 Agustus 2024 12:25:00
Murianews, Banyumas – Pilkada Banyumas 2024 terancam hanya diikuti satu pasangan calon bupati-wakil bupati (Cabup-wabup), Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Sebab, 12 partai politik telah menyatakan dukungannya pada Sadewo-Lintarti.
Ke-12 partai tersebut yakni, PDIP, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
Jika dilihat dari persentase kursi di DPRD Kabupaten Banyumas, 100 persen parpol di parlemen mendukung pasangan Sadewo-Lintarti. Hanya dua partai nonparlemen yang tidak ikut gabung, yakni PSI dan PKN.
Ketua DPC PDIP Banyumas Budhi Setiawan mengatakan, pihaknya membuka diri untuk menerima partai lain untuk bergabung mendukung pasangan Sadewo-Lintarti.
Menurutnya, seluruh partai pendukung memiliki komitmen yang baik untuk mendukung Sadewo-Lintarti. Dengan begitu, gabungan parpol dengan sebutan Koalisi Banyumas Bersatu itu pun siap mengantisipasi kemungkinan menghadapi kotak kosong.
Pihaknya tak menginginkan, kejadian Pilkada di Makassar pada 2018 yang dimenangkan kotak kosong terjadi di Banyumas. Meski begitu, ia menilai peluangnya kecil.
’’Kecuali ada badai yang di luar dugaan ya, itu enggak tahu, tapi kayaknya sih tidak. Saya yakin (pasangan Sadewo-Lintarti) 80 persen pasti bisa, dan kotak kosong saya yakin pasti ada,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).
Budhi pun masih membuka pintu pada partai yang belum bergabung untuk mendukung Sadewo-Lintarti.
’’Kalau mau ikut mendukung, ya monggo (silakan), kami siap. Tapi sampai saat ini belum jelas, jadi silakan,’’ kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas itu menegaskan.
Sebagaimana dalam ketentuan, bila hanya ada satu pasangan calon, maka pendaftaran pencalonan Pilkada diperpanjang tiga hari. Selanjutnya, bila di masa perpanjangan itu belum ada pasangan lain yang mendaftar, maka diperpanjang sekali lagi.
’’Kalau sudah, ya selesai. Kecuali kalau nanti partai pengusung dan partai pendukung digabung melebihi dari 93 persen, sebenarnya (perpanjangan masa pendaftaran) sudah enggak perlu,’’ kata Budhi.



