Mediasi antara para kurator dengan PT Sritex itu sendiri digelar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer Gerungan yang mengikuti mediasi itu pun menyayangkan ketidakhadiran para kurator.
”Kami minta kurator soal kawan-kawan buruh Sritex di-PHK (pemutusan hubungan kerja) atau tidak dan mereka tidak hadir. Seharusnya secara etika mereka hadir, jangan cuma bikin kegaduhan lantas menghilang,” katanya.
”Kami sudah sampaikan ke manajemen, bahwa manajemen mampu enggak menjamin tidak ada PHK ke kawan-kawan buruh dan pihak manajemen memastikan tidak ada PHK,” katanya.
Murianews, Solo – Kasus Sritex yang membuat perusahaan textil dinyatakan pailit masih menemui jalan berliku. Empat kurator yang sedianya hadir di proses mediasi, kembali tak menampakkan batang hidungnya.
Mediasi antara para kurator dengan PT Sritex itu sendiri digelar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer Gerungan yang mengikuti mediasi itu pun menyayangkan ketidakhadiran para kurator.
”Harusnya hadir dong, tanggung jawab,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Diketahui, Sritex saat ini sudah berstatus pailit. Ia pun menyatakan, sudah seharusnya para kurator hadir sebagai tindak lanjut dari putusan itu.
”Kami minta kurator soal kawan-kawan buruh Sritex di-PHK (pemutusan hubungan kerja) atau tidak dan mereka tidak hadir. Seharusnya secara etika mereka hadir, jangan cuma bikin kegaduhan lantas menghilang,” katanya.
Ebenezer mengatakan, akibat putusan itu, pihak manajemen PT Sritex sendiri sudah berkomitmen untuk tidak melakukan PHK.
”Kami sudah sampaikan ke manajemen, bahwa manajemen mampu enggak menjamin tidak ada PHK ke kawan-kawan buruh dan pihak manajemen memastikan tidak ada PHK,” katanya.
Nasib Buruh Sritex
Sementara itu, Ebenezer mengungkapkan sebenarnya pihaknya sudah pernah melakukan audiensi dengan kurator di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, banyak hal yang diperbincangkan dalam audiensi itu. Namun, fokus dari Kemenaker yakni tidak ada PHK.
”Kami pastikan untuk itu," katanya.
Audiensi itu terjadi sebelum adanya penolakan kasasi Mahkamah Agung terkait putusan pailit Sritex yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Kota Semarang.
”Itu sebelum putusan, makanya opsi pemerintah tidak ada kata PHK. Jadi harus tetap berjalan, harus going concern,” jelasnya.
Pihaknya pun meminta pada para kurator untuk tidak merusak citra tekstil nasional. Sebab, bagaimana pun Sritex merupakan wajah industri tekstil nasional.
Sebelumnya, kurator juga tidak hadir pada pertemuan pertama yang difasilitasi pemerintah di Sritex pada awal Desember 2024.
Padahal, menurut dia, kehadiran kurator penting untuk memastikan keberlangsungan usaha Sritex, termasuk nasib karyawan setelah pailit.