Ribuan karyawan itu dirumahkan secara bertahap. Langkah itu dilakukan lantaran status pailit yang sudah ditetapkan. Saat ini, pihak Sritex masih melakukan Peninjauan Kembali (PK) supaya status tersebut bisa dicabut.
”Sekitar 3.000 yang dirumahkan. Tapi secara berkala terus kami review sampai kapan (perusahaan) bisa bertahan,” kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan saat ini ruang gerak perusahaan untuk beroperasi makin sempit menyusul sebagian bahan baku yang harus didatangkan dari luar negeri.
”Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia,” terangnya.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya tetap harus mencari alternatif untuk bisa dapat di lokal. Ia berharap operasional perusahaan tidak terganggu.
”Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal,” katanya.
Murianews, Sukoharjo – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk mengaku sudah merumahkan tiga ribu karyawan sejak ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Ribuan karyawan itu dirumahkan secara bertahap. Langkah itu dilakukan lantaran status pailit yang sudah ditetapkan. Saat ini, pihak Sritex masih melakukan Peninjauan Kembali (PK) supaya status tersebut bisa dicabut.
”Sekitar 3.000 yang dirumahkan. Tapi secara berkala terus kami review sampai kapan (perusahaan) bisa bertahan,” kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan saat ini ruang gerak perusahaan untuk beroperasi makin sempit menyusul sebagian bahan baku yang harus didatangkan dari luar negeri.
”Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia,” terangnya.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya tetap harus mencari alternatif untuk bisa dapat di lokal. Ia berharap operasional perusahaan tidak terganggu.
”Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal,” katanya.
Arahan Menko Perekonomian...
Ia mengatakan sesuai dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pemerintah mendukung agar PT Sritex bisa beroperasi senormal mungkin.
”Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” tandasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung resmi menolak upaya kasasi PR Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk terkait status pailit sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Atas keputusan itu, Manajemen Sritex berupaya untuk mengajukan Peninjauan Kembali atau PK supaya status pailit bisa dicabut.