Jumat, 13 Juni 2025

Murianews, Purworejo – Truk atau kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih dilarang melintasi jalur Purworejo-Magelang via Kalijambe. Pelarangan itu guna mencegah kecelakaan fatal yang dapat menimbulkan korban jiwa di wilayahnya.

Kasatlantas Polres Purworejo AKP Untung Ariyono mengatakan, lalu lintas kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih dari Kebumen ke Magelang maupun sebaliknya dialihkan.

”Kami imbau kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih untuk menghindari jalur Kalijambe. Mereka kami arahkan untuk melalui jalur Kulonprogo – Sleman, Yogyakarta,” katanya saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).

Adapun rute baru yang dapat ditempuh, yakni dari Magelang ke Kebumen diarahkan melalui Simpang Tiga Salaman ke kiri menuju Sawitan -  Borobutur - Sleman - Kulonprogo - Purworejo – Kebumen.

Sementara, dari arah Kebumen diarahkan ke Simpang 4 Monumen ke kanan menuju Jalan Purworejo Bagelen - Kulonprogo - Sleman – Magelang.

Untung mengimbau kendaraan berat bersumbu tiga atau lebuh untuk tidak melalui jalur Kalijambe karena, kelas jalan di sana bukan peruntukannya.

Di mana, jalur Kalijambe merupakan jalan provinsi dengan kelas jalan, III. Selain itu, jalan tersebut juga memiliki kontur tanjakan dan turunan yang curam.

”Imbauan ini kami berikan guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal yang dapat menimbulkan korban jiwa,” kata Kasatlantas Polres Purworejo AKP Untung Ariyono.

Kecelakaan Maut... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler