Gondol Uang Rp 10 Miliar, Sopir Bank Jateng Wonogiri Ditangkap
Zulkifli Fahmi
Senin, 8 September 2025 13:55:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Solo – Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri berinisial A akhirnya berhasil ditangkap. Ia ditangkap di Kabupaten Gunungkidul, DIY setelah menggondol uang Rp 10 miliar.
A diketahui menggondol uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng di Solo, Senin (1/9/2025) lalu. Setelah sepekan kabur, keberadaannya terendus dan berhasil ditangkap.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui telah bekerja di Bank Jateng cabang Wonogiri sejak 2018 lalu. Kasus pencurian itu pun menjadi perhatian publik mengingat banyaknya uang yang digondol.
Meski telah menangkap A dan menetapkannya sebagai tersangka, Polrestabes Solo masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
”Untuk tim masih di TKP, dalam artian masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada, mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Senin (8/9/2025).
Pencurian itu bermula saat Bank Jateng cabang Wonogiri itu hendak mengambil uang sebesar Rp 11 miliar, Senin (1/9/2025) di Bank Indonesia (BI) dan Bank Jateng Solo.
Saat itu, rombongan mengambil uang Rp 6 miliar. Lalu, rombongan menuju Bank Jateng di Jalan Slamet Riyadi, Solo untuk mengambil Rp 5 miliar.
Kabur Saat Keamanan Lengah...
- 1
- 2



