Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Saat menanti kekurangan uang sekitar Rp 1 miliar, petugas kepolisian yang mengamankan transaksi itu izin ketoilet. Situasi itu ternyata dimanfaatkan A dengan langsung membawa kabur uang Rp 10 miliar di dalam mobil.

Saat disinggung barang bukti apa saja yang diamankan, termasuk keberadaan uang Rp 10 miliar tersebut, Catur belum bisa membeberkan. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman.

”Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut,” ujarnya.

Dua hari usai kejadian, polisi mendapati mobil operasional Bank ditinggalkan pelaku di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9/2025).

Namun ternyata, mobil Toyota Avanza Veloz warga hitam bernopol H 1959 UF itu dalam kondisi kosong. Uang Rp 10 miliar yang digondol tak ditemukan di sana.

”Mobilnya sudah ketemu. Iya (cuma ditinggalkan begitu saja di Colomadu). Kosong (tidak ada uangnya). Hanya mobil sama kunci mobilnya saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler