Rabu, 19 November 2025

Saat menanti kekurangan uang sekitar Rp 1 miliar, petugas kepolisian yang mengamankan transaksi itu izin ketoilet. Situasi itu ternyata dimanfaatkan A dengan langsung membawa kabur uang Rp 10 miliar di dalam mobil.

Saat disinggung barang bukti apa saja yang diamankan, termasuk keberadaan uang Rp 10 miliar tersebut, Catur belum bisa membeberkan. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman.

”Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut,” ujarnya.

Dua hari usai kejadian, polisi mendapati mobil operasional Bank ditinggalkan pelaku di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9/2025).

Namun ternyata, mobil Toyota Avanza Veloz warga hitam bernopol H 1959 UF itu dalam kondisi kosong. Uang Rp 10 miliar yang digondol tak ditemukan di sana.

”Mobilnya sudah ketemu. Iya (cuma ditinggalkan begitu saja di Colomadu). Kosong (tidak ada uangnya). Hanya mobil sama kunci mobilnya saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler